Maksud penyelidikan geologi lingkungan ini adalah menginventarisasi aspek geologi yang berkaitan dengan karstifikasi dalam rangka penyusunan Kawasan Bentang Alam Karst di daerah penyelidikan. Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai kawasan bentang alam karst dalam penyusunan Tata Ruang Wilayah terkait dengan peruntukan dan pengelolaan kawasan bentang alam karst dan sekitarnya dengan mempertimbangkan aspek sumber daya dan kendala geologinya.